Pada Workshop Pengadaan Barang dan Jasa ini saya terasa asing sekali diantara peserta workshop, pasalnya workshop yang satu ini diikuti oleh lebih dari 90% kepala Madrasah (MIN, MTsN, dan MAN) dan 10% nya dari Staf TU, dan para pejabat di Linkungan Kementerian Agama se-Propinsi Lampung.
Wah.. Pengalaman pertama mengikuti Whorkshop ini, nampaknya sedikit serius. Karena dihari terakhir pelaksanaan, ada ujian sertifikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat. Dimana, bagi peserta yang lulus ujian akan dipersiapkan sebagai Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Agama.
Nah, bagi peserta yang mempunyai Sertifikat L2, L3, L4, atau L5 berhak dan siap menjadi PPK atau Panitia Pengadaan Barang/Jasa.. Siapkah??? yang pasti menjadi PPK atau Panitia Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sangat beresiko tinggi. Apalagi sampe berurusan dengan KPK, BPK, dan lainnya. Bahkan Urusan dengan para Kontraktor pun sangat beresiko (jika kontraktornya berjiwa preman), belum lagi dari LSM-LSM yang hanya ingin kecipratan dana.hmmm..
Tapi, yang namanya tugas dari negara... yaa harus dilaksanakan. iyaa tooo'..?